Talago,- Pengumuman yang telah diterbitkan oleh BKSDM Lima Puluh Kota tanggal 16 September 2023.Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 dan Kepetusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 813/895/BKPSDM-LK/2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2023.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diatas, bersama ini kami sampaikan Pengumuman Bupati Lima Puluh Kota dengan Surat Nomor : 800/983/BKPSDM-LK/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Formasi Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota membuka kesempatan dengan jumlah alokasi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) formasi, diantaranya untuk Jabatan Fungsional Guru sebanyak 335 (tiga ratus tiga lima) formasi, dan untuk jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 15 (lima belas) formasi.
Sebagaimana informasi lengkap dan persyaratannya Pengumuman dan Persyaratanya Klik Disini.